Seberapa Perlu Perusahaan Melakukan Outsourcing?

Outsourcing telah menjadi hal yang umum bagi perusahaan-perusahaan dikarenakan kebutuhan dasar ataupun kebutuhan tambahan perusahaan tersebut. Pada dasarnya, outsourcing adalah penggunaan sumber daya terampil yang tidak berhubungan langsung dengan inti bisnis dari luar perusahaan untuk melakukan pekerjaan yang sebelumnya dikerjakan oleh staf intern.

Dilansir dari berbagai sumber, mulanya outsourcing merupakan strategi bisnis perusahaan pada tahun 1989. Seiring berjalannya waktu, outsourcing mulai diterima dan dianggap sebagai bagian yang tak terpisahkan dari perusahaan pada sekitar tahun 1990-an. Hal ini dikarenakan outsourcing dinilai efektif bagi perusahaan dalam mengalokasikan sumber daya manusia.

Jasa penyedia outsourcing disebut outsource. Tugasnya yaitu menyediakan tenaga kerja dengan skill atau keahlian tertentu. Tenaga kerja tersebut kemudian disalurkan kepada perusahaan yang membutuhkan atau telah bekerja sama dengan suatu instansi. Tentunya ada manfaat tertentu dari outsourcing dan juga pastinya ada kelemahannya dari menggunakan sumber daya dari luar perusahaan.

1. Menghemat Anggaran

Keuntungan pertama dari menggunakan outsourcing adalah menghemat anggaran untuk pelatihan karena karyawan dari outsourcing sudah menjadi spesialis pekerjaan yang dibutuhkan perusahaan yang menggunakan jasa outsourcing. Kemudian juga menghemat biaya karena harga dari outsourcing sudah menjadi biaya tetap yang disepakati. Selain itu juga perusahaan bisa menghemat biaya karena perusahaan hanya membayar untuk apa yang dibutuhkan saja, tidak perlu menggaji tetap in-house mereka sendiri. Seperti membersihkan atau mengelola inventaris, jasa outsourcing bisa menghemat anggaran untuk memberikan pelatihan, memberikan upah dan kenaikan upah.

2. Mendapatkan Ahlinya

Perusahaan outsourcing pada umumnya merupakan spesialis dalam bidangnya dan dapat membawa keterampilan atau metode kerja yang lebih tepat untuk sebuah perusahaan.

3. Fokus Ke Bisnis

Keuntungan ketiga adalah karyawan internal bisa lebih fokus kepada kegiatan inti bisnis karena sudah tidak perlu lagi khawatir mengenai pekerjaan teknis sehari-hari yang tidak berhubungan langsung dengan kegiatan inti bisnis karena semua telah diurus oleh outsource. Selain itu juga tidak perlu mencari tenaga kerja khusus, mengadakan pelatihan atau mengalokasikan rekrutmen khusus untuk posisi tertentu.

4. Mengurangi Beban Rekrutmen

Keuntungan keempat adalah mengurangi beban rekrutmen yang harus menyeleksi pelamar pekerjaan sehingga perusahaan yang menggunakan outsourcing bisa tidak memiliki karyawan recruiting dalam perusahaannya. Semua urusan seleksi karyawan outsourcing sudah menjadi tanggung jawab penyedia jasa tersebut.

5. Menciptakan Peluang Bisnis

Selain dapat memberikan manfaat pada biaya dan beban pekerjaan, outsourcing juga dapat memberikan peluang kemitraan baru antara perusahaan dan perusahaan outsourcing.

 

Adapun kelemahan atau kekurangan dari menggunakan jasa outsourcing yang mungkin bisa dibandingkan dengan manfaat yang diberikan ke perusahaan.

1. Bisnis Menurun

Konsumen tentu tidak peduli pegawai yang ada di perusahaan itu pegawai tetap atau outsourcing, maka dari itu jika terjadi layanan buruk oleh pegawai outsourcing tersebut maka konsekuensinya adalah menurunnya bisnis. Maka dari itu, lebih baik karyawan outsourcing memang tidak untuk bagian inti bisnis.

2. Informasi Bocor

Kelemahan kedua dari outsourcing adalah rentan bocornya informasi perusahaan karena karyawan outsourcing pastinya akan ditempatkan di kantor atau lokasi yang sama dengan perusahaan. Maka dari itu, perusahaan tidak disarankan untuk mempekerjakan pekerja outsourcing pada kegiatan utama bisnis. Sebab, mempekerjakan pekerja outsource pada kegiatan utama bisnis bisa meningkatkan peluang bocornya rahasia perusahaan.

3. Kontrak Singkat

Kontrak yang singkat akan merepotkan perusahaan dari segi pembaruan kontrak atau mencari perusahaan outsource lain untuk menyediakan tenaga kerja baru. Selain itu juga proses rekrutmen dan peralihan tenaga kerja akan memakan waktu yang tidak singkat. Kontrak kerja yang singkat juga menyebabkan kurangnya loyalitas pekerja terhadap perusahaan.

4. Ketergantungan Outsource

Kelemahan keempat dari menggunakan outsource adalah menjadi ketergantungan karena perusahaan outsource pasti punya sistem atau cara kerja sendiri yang mungkin tidak diketahui oleh perusahaan yang menggunakan jasanya.

5. Rawan Pelanggaran

Kelemahan kelima adalah menjadi rawan pelanggaran hak pekerja karena perusahaan yang mempekerjakan pekerja outsourcing rentan melakukan pelanggaran ketenagakerjaan karena masa kerja yang singkat dan melibatkan pihak ketiga dalam perjanjian kerjasamanya. Lemahnya sistem perlindungan terhadap pekerja outsourcing ini menyebabkan perusahaan cenderung melakukan pelanggaran jika tidak diawasi dengan baik.

6. Kontrol Kepuasan

Pemahaman penuh mengenai perilaku pelanggan dan kepuasan bisa hilang apabila komunikasi antara perusahaan dan pihak alih daya tidak memadai. Hal-hal tertentu bisa jadi hilang setiap kali terjadi kontrak baru antara perusahaan dan outsourcing.

Dalam setiap hal tentunya ada kelebihan dan kekurangannya. Perusahaan itu sendiri yang menentukan butuh tidaknya outsourcing karena pemilik perusahaan itu sendir yang mengetahui internalnya sehingga dapat secara bijaksana dalam memilih kebutuhan perusahaan itu sendiri.

Scroll to Top